Ketua IPJI Simalungun-Siantar Kecam Tindakan Penganiayaan Seorang Jurnalis di Penyanbungan

    Ketua IPJI Simalungun-Siantar Kecam Tindakan Penganiayaan Seorang Jurnalis di Penyanbungan
    Ismail Chaniago Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Ismail Simalungun-Siantar

    SIMALUNGUN-Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia Simalungun-Siantar mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oknum dari salah satu Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan terhadap salah seorang jurnalis yang bertugas di Mandailing Natal

    Kecaman tersebut disampaikan Ismail Chaniago Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Ismail Simalungun-Siantar melalui sambungan selulernya, Sabtu ( 05/03/2022 )

    Pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang tersebut diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas ilegal di Kabupaten Madina yang kerap diberitakan korban ( Jeffry Barata Lubis )

    "Apapun alasannya tindakan kekerasan terhadap seorang jurnalis tidak dapat dibenarkan, Negara kita Negara Hukum, kalau keberataan atas apa yang diberitakan korban ( rekan wartawan ), ada ruang untuk hak jawab sesuai dengan Pasal 8 UU No 40 Tahun 1999

    "Kami dari Pengurus Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia Simalungun-Siantar ( IPJI ) mendesak Kapolres Madina. AKBP HM Reza dan jajarannya agar segera menangkap dan mengungkap motif penganiayaan tersebut

    Para pelaku penganiayaan tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Segera ungkap siapa dalang dari aksi pemukulan itu, " Harap Ismail Chaniago selaku Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia Simalungun-Siantar ( Karmel )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Anev Kinerja Personil Se-Jajaran Polres...

    Artikel Berikutnya

    Gagal Proses Bersalin di RSUD Perdagangan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

    Ikuti Kami