SIMALUNGUN-Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia Simalungun-Siantar mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oknum dari salah satu Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan terhadap salah seorang jurnalis yang bertugas di Mandailing Natal
Kecaman tersebut disampaikan Ismail Chaniago Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Ismail Simalungun-Siantar melalui sambungan selulernya, Sabtu ( 05/03/2022 )
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang tersebut diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas ilegal di Kabupaten Madina yang kerap diberitakan korban ( Jeffry Barata Lubis )
"Apapun alasannya tindakan kekerasan terhadap seorang jurnalis tidak dapat dibenarkan, Negara kita Negara Hukum, kalau keberataan atas apa yang diberitakan korban ( rekan wartawan ), ada ruang untuk hak jawab sesuai dengan Pasal 8 UU No 40 Tahun 1999
"Kami dari Pengurus Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia Simalungun-Siantar ( IPJI ) mendesak Kapolres Madina. AKBP HM Reza dan jajarannya agar segera menangkap dan mengungkap motif penganiayaan tersebut
Para pelaku penganiayaan tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Segera ungkap siapa dalang dari aksi pemukulan itu, " Harap Ismail Chaniago selaku Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia Simalungun-Siantar ( Karmel )