Warga Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Bandar Masilam, Begini Keterangannya

    Warga Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Bandar Masilam, Begini Keterangannya
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Aktivitas sejumlah pelaku peredaran narkotika jenis sabu kian meresahkan kalangan warga setempat sejak sebulan yang lalu. Bahkan, pelakunya terkesan secara terang-terangan melakukan transaksi di sekitaran pemukiman warga.

    Informasi terkait pelaku peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu tersebut disebutkan kalangan setempat, khususnya di seputaran Huta 3, Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Minggu (05/01/2025), sekira pukul 10.00 WIB.

    "Keresahan warga dirasakan lebih dari sebulan terakhir ini.  aksi para pelaku bertransaksi secara terang-terangan dan sampai saat ini, pihak berwenang belum bertindak, " ungkap seorang pria merupakan warga setempat.

    Lebih lanjut, nara sumber mengatakan, ada dua orang pria yang diketahui sebagai pengendalinya dan aktivitas pelaku tersebut di lokasi perladangan milik warga setempat yang tidak jauh dari lokasi Kantor Pangulu Nagori Bandar Silou tersebut.

    "Yang menjadi pergunjingan warga saat ini, pelakunya bernama Abu. Sedangkan, pemasok sabu-sabu bernama si Koko, " ungkap nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, kabar miring beredar di kalangan warga setempat, terkait aktivitas para pelaku peredaran narkotika disebutkan dengan istilah tertentu dan warga setempat berharap kepada pihak berwajib segera bertindak.

    "Pergunjingan di kalangan warga membahas soal " bendera" yang dipegang oleh para pelaku. Dugaan warga bahwa para pelaku menyediakan setoran sejumlah uang diperuntukkan kepada oknum tertentu, " beber nara sumber mengakhiri.

    Sebelumnya, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi dihubungi melalui Kanit Reskrim IPTU F Sitohang menyampaikan tanggapannya dalam pesan percakapan selular, terkait informasi yang disampaikan warga Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam tersebut.

    "Mksh bg, kita lidik infonya ya, " tulis Kanit Reskrim Polsek Perdagangan dalam pesan singkatnya.

    Terpisah, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., tidak dapat dihubungi dan sangat disesalkan, sebelumnya diketahui bahwa nomor kontak jurnalis media online indonesiasatu.co.id telah diblokir.

    Alhasil, informasi yang diungkapkan warga di Kecamatan Bandar Masilam, terkait aktivitas pelaku peredaran narkotika jenis sabu tersebut, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, belum ditanggapi.

    simalungun sumut simalungun sumut simalungun sumut simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    ADD Tahap 2 Tahun 2024 Digelapkan Pangulu...

    Artikel Berikutnya

    Refleksi Akhir Tahun 2024, Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua
    Penyeberangan dan Layanan Berjalan Lancar, ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Periode Nataru 2024/2025

    Ikuti Kami